Kamis, Juni 11, 2020

Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2019/2020



Pengumuman Kelulusan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2019/2020


Kelulusan dari sebuah lembaga atau satuan pendidikan merupakan suatu rangkaian tahapan akhir dari kegiatan pembelajaran. Seseorang yang dinyatakan lulus tentu akan memperoleh tanda pengahargaan atau dokumen yang syah berupa sertifikat ataupun ijazah. Demikian juga dengan peserta didik kelas VI tahun pelajaran 2019/2020 di SD Negeri Pordapor I yang terletak di kecamatan  paling ujung barat Kabupaten Sumenep ini tepatnya di Kecamatan Guluk-Guluk.
Pada tahun ini SD Negeri Pordapor I akan meluluskan peserta didiknya sebanyak 35 orang yang dituangkan dalam Keputusan Kepala Sekolah Nomor: 422/25/435.101.102.192/2020 tentang Peserta Didik yang Dinyatakan Berhasil dan Lulus Ujian Sekolah. Tentu dalam hal ini pihak sekolah mengacu kepada SE Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran COVID-19. Disana dinyatakan bahwa Ujian Sekolah untuk kelulusan dalam bentuk tes yang mengumpulkan siswa tidak boleh dilakukan. Bahkan kelulusan untuk SD dan yang sederajat ditentukan berdasarkan nilai rata-rata rapor semester 7 sampai 11 termasuk nilai rapor semester 12 sebagai tambahan penentuan kelulusan.
Mengacu kepada SE Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tersebut SD Negeri Pordapor I Kecamatan Guluk-guluk Kabupaten Sumenep pada tahun pelajaran 2019/2020 telah menetapkan sebanyak 35 peserta didiknya yang sudah dinyatakan lulus. Untuk mengetahu bahwa anda diyatakan lulus berikut Surat Keterangan Lulusnya dapat diunduh pada tautan link berikut:





2 komentar:

  1. Be a succes to all of my students
    مع النجاح عليكم جميعا ايها التلاميذي

    BalasHapus

SD Negeri Pordapor I Guluk-Guluk berbagi takjil

  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pordapor I, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar bagi-bagi takjil gratis pada para p...