Selasa, Oktober 12, 2021

CARA MENDAPATKAN AKUN DAN TOKEN SURVEI LINGKUNGAN BELAJAR PADA ANBK


Apa itu Survei Lingkungan Belajar?


Survei Lingkungan Belajar adalah pengukuran kualitas pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran pada satuan pendidikan.


Survei Lingkungan Belajar bertujuan memotret berbagai aspek yang terkait dengan lingkungan belajar di kelas maupun di tingkat satuan pendidikan, sehingga hasil asesmen nasional secara komprehensif memberikan profil satuan pendidikan dari input-proses-output.


Setiap respon yang bapak/ibu berikan diharapkan dapat mencerminkan kondisi satuan pendidikan sesungguhnya dan menjadi informasi reflektif. Oleh karena itu; kejujuran, keaktifan, serta kelengkapan dalam pengisian survei lingkungan belajar; menjadi kunci kualitas informasi yang akan diterima oleh satuan pendidikan.


Kepala Sekolah dan Pendidik melaksanakan AN dengan mengisi Survei Lingkungan Belajar secara mandiri melalui laman https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/ dalam jangka waktu 4 hari pada gelombang I yaitu antara tanggal 8 sampai 11 November 2021 atau pada gelombang 2 yaitu antara tanggal 15 sampai 18 November 2021.


Bagi Pendidik yang mengajar lebih dari 1 (satu) Lembaga, maka mempunyai kewajiban mengisi Survey Lingkungan Belajar di setiap tempat penugasan. Untuk Jenjang Satuan Pendidikan lainnya menyesuaikan Jadwal ANBK per Jenjang.


Berikut ini kami uraiakan langkah-langkah untuk mendapatkan akun dan Token peserta Survei Lingkungan Belajar:


Langkah 1. Akses halaman resminya di https://dashboardslb.kemdikbud.go.id.

Silahkan akses halaman di atas untuk masuk ke dashboard akun survei lingkungan belajar.

Langkah 2. Silahkan login dengan SSO.

Dalam Hal ini Login yang digunakan adalah akun Operator Sekolah masing-masing. Akun ini adalah akun yang dipegang oleh para ADMIN DAPODIK sekolah di satuan Pendidikan masing-masing.


Langkah 3. Masuk Halaman Dashbord.

Setelah Anda berhasil masuk ke dashboard, silahkan cetak kartu untuk para Guru dan Kepala Sekolah di Satuan pendidikan tersebut.


Langkah 4. Cetak Kartu Peserta

Bagi para ADMIN DAPODIK Sekolah, silahkan cetak kartu peserta Survei Lingkungan Belajar (File akan terdownload otomatis ketika Anda mengklik ‘Cetak Kartu SLB’ . File tersedia dalam Bentuk PDF.


Langkah 4. Isi Survei Lingkungan Belajar

Setelah memiliki kartu login, silahkan mulai mengisi survei di link yang telah disediakan yaitu https://surveilingkunganbelajar.kemdikbud.go.id/


Langkah 5. Isi data di halaman Survei

Langkah selanjutnya adalah Silahkan Isi data yang diminta seperti :

1. Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).

2. Token.

3. Nomor Induk Kependidikan (NIK).

4. Tanggal Lahir.


Jadwal pengisian survei lingkungan belajar adalah:


SMK, MAK, Paket C, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 20 – 23 September 2021


SMA, MA, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 27 – 30 September 2021


SMP, MTs, Paket B, dan yang sederajat : Senin – Kamis, 4 – 7 Oktober 2021


SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang I :  Senin – Kamis, 8 – 11 November 2021


SD, MI, Paket A, dan yang sederajat Gelombang II : Senin – Kamis, 15 – 18 November 2021


Demikian yang dapat kami informasikan secara singkat tentang survei lingkungan belajar ini, semoga bermanfaat.


Terima kasih telah berkunjung di blog kami, jangan lupa tinggalkan komentar!

Selasa, September 28, 2021

Contoh Perangkat Pembelajaran Lengkap Tingkat SD terbaru

 Salam Hangat Bapak Ibu sekalian....

Untuk menunjang profesionalitas kita sebagai pendidik dan tenaga Kependidikan yang handal di bidangnya, tentunya kita harus mempersiapkan diri dalam banyak hal, baik secara fisik, mental dan sekaligus sarana prasarana vital maupun pendukung lainnya..

Nah kali ini kita coba berbagi Dokumen penting berupa PERANGKAT PEMBELAJARAN dalam rangka menyiapkan diri melakukan tugas pokok kita sebagai Pendidik yang kompeten.

berikut link PERANGKAT PEMBELAJARAN yang dapat kita miliki, dengan mengunduhnya dan serta mengeditnya sendiri....

unduh disini 

klik disini


Selamat Menikmati...!

salam Satu Dapur   ! 

Senin, September 27, 2021

RILIS APLIKASI RKAS V.3.02 TAHUN ANGGARAN 2021



Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.02 untuk membantu sekolah mengelola keuangan dalam bentuk digital, terutama pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) reguler sebagai satu-satu sumber pendapatan bagi sekolah sesuai dengan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Berikut informasi perubahan dari aplikasi RKAS V.3.02 ini dapat anda unduh pada tautan dibawah ini.

Rilis Aplikasi RKAS V.3.02 klik disini.

Juknis BOS Reguler (Permendikbud Nomor 6/2021 klik disini.

PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU SECARA ONLINE

Sesuai Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan pengaturan tugas guru, penilaian dan penetapan angka kreditkenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan fungsional guru dan Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, maka kita sebagai guru tentu meerlukan adanya suatu panduan yang mengatur tentang bagaimana cara mengusulkan penilaian angka kredit guru secara online. 

Dasar diadakannya Pengusulan PAK Guru secara online ini diantaranya adalah: 1) menumpuknya berkas daftar usulan penilaian angka kredit guru; 2) belum optimalnya proses penilaian angka kredit bagi guru, 3) lamanya proses penilaian sehingga banyak guru terlambat naik pangkat; 4) belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi guru.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka perlu adanya suatu inovasi untuk mengatasinya dengan cara membuat suatu program perubahan yang dapat menginformasikan status dan hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru, yaitu dengan cara membuat suatu laman/web info secara dalam jaringan (daring/online) yang disebut dengan e-PAK Guru sehingga dapat membantu para guru untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Dampak dari penilaian angka kredit secara online ini dimungkinkan akan mempercepat dalam memberikan informasi tentang hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk juga proses penilaian dan penetapan angka kredit menjadi lebih singkat, efektif, dan efisien.

Lebih jauh lagi, dampak dari penggunaan laman/web e-PAK Guru ini dapat memberikan konstribusi yang positif terhadap guru, sehingga guru menjadi lebih termotivasi dan antusias untuk mengembangkan kariernya.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menelorkan panduan tentang bagaimana cara mengusulkan penilaian angka kredit guru secara online. Secara umum panduan ini menjelaskan tentang spesifikasi, fitur-fitur, dan cara menggunakan Website untuk menginformasikan hasil penilaian penetapan angka kredit bagi guru. 
Dasar penilaian angka kredit secara online dan panduannya dapat anda unduh pada tautan dibawah ini.
  • Permendiknas No 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kredit. Untuk mengunduh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional untuk kepentingan Penilaian Angka Kredit bisa di download disini.
  • Permen PAN No 16 Tahun 2009 Informasi mengenai Kenaikan jabatan, nilai-nilai setiap unsur dupak dan tata cara naik pangkat terdapat Permen PAN No 16 Tahun 2009 bisa didownload disini.
  • Pedoman Penggunaan Aplikasi e-PAK GURU dapat didownload disini.

LANGKAH PENGAMBILAN KEPUTUSAN YANG BAIK DAN BENAR

  Catatan MODUL 3.1 PENDIDIKAN GURU PENGGERAK ANGKATAN 9 BBGP JATIM Oleh : A, Musyfi, S.Pd - Guru SD Negeri Pordapor I Guluk-Guluk Kabupaten...