Senin, September 27, 2021

RILIS APLIKASI RKAS V.3.02 TAHUN ANGGARAN 2021



Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menegah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi merilis Aplikas Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (ARKAS) Versi 3.02 untuk membantu sekolah mengelola keuangan dalam bentuk digital, terutama pengelolaan Dana Operasional Sekolah (BOS) reguler sebagai satu-satu sumber pendapatan bagi sekolah sesuai dengan Lampiran I Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2021 Tentang Petunjuk teknis pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Reguler.

Berikut informasi perubahan dari aplikasi RKAS V.3.02 ini dapat anda unduh pada tautan dibawah ini.

Rilis Aplikasi RKAS V.3.02 klik disini.

Juknis BOS Reguler (Permendikbud Nomor 6/2021 klik disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

SD Negeri Pordapor I Guluk-Guluk berbagi takjil

  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pordapor I, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar bagi-bagi takjil gratis pada para p...