Senin, September 27, 2021

PENILAIAN ANGKA KREDIT GURU SECARA ONLINE

Sesuai Permendiknas Nomor 35 tahun 2010 tentang petunjuk teknis pelaksanaan jabatan fungsional guru dan angka kreditnya yang mengatur hal-hal yang berkenaan dengan pengangkatan, penugasan dan pengaturan tugas guru, penilaian dan penetapan angka kreditkenaikan pangkat dan jabatan, pembebasan sementara, serta pengangkatan kembali dan pemberhentian dari jabatan fungsional guru dan Permenpan nomor 16 tahun 2009 tentang jabatan fungsional guru dan angka kreditnya, maka kita sebagai guru tentu meerlukan adanya suatu panduan yang mengatur tentang bagaimana cara mengusulkan penilaian angka kredit guru secara online. 

Dasar diadakannya Pengusulan PAK Guru secara online ini diantaranya adalah: 1) menumpuknya berkas daftar usulan penilaian angka kredit guru; 2) belum optimalnya proses penilaian angka kredit bagi guru, 3) lamanya proses penilaian sehingga banyak guru terlambat naik pangkat; 4) belum optimalnya pengelolaan informasi tentang status penilaian dan penetapan angka kredit bagi guru.

Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka perlu adanya suatu inovasi untuk mengatasinya dengan cara membuat suatu program perubahan yang dapat menginformasikan status dan hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru, yaitu dengan cara membuat suatu laman/web info secara dalam jaringan (daring/online) yang disebut dengan e-PAK Guru sehingga dapat membantu para guru untuk mendapatkan informasi secara cepat dan akurat.

Dampak dari penilaian angka kredit secara online ini dimungkinkan akan mempercepat dalam memberikan informasi tentang hasil penilaian dan penetapan angka kredit guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) termasuk juga proses penilaian dan penetapan angka kredit menjadi lebih singkat, efektif, dan efisien.

Lebih jauh lagi, dampak dari penggunaan laman/web e-PAK Guru ini dapat memberikan konstribusi yang positif terhadap guru, sehingga guru menjadi lebih termotivasi dan antusias untuk mengembangkan kariernya.

Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah menelorkan panduan tentang bagaimana cara mengusulkan penilaian angka kredit guru secara online. Secara umum panduan ini menjelaskan tentang spesifikasi, fitur-fitur, dan cara menggunakan Website untuk menginformasikan hasil penilaian penetapan angka kredit bagi guru. 
Dasar penilaian angka kredit secara online dan panduannya dapat anda unduh pada tautan dibawah ini.
  • Permendiknas No 35 Tahun 2010 Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kredit. Untuk mengunduh Peraturan Menteri Pendidikan Nasional untuk kepentingan Penilaian Angka Kredit bisa di download disini.
  • Permen PAN No 16 Tahun 2009 Informasi mengenai Kenaikan jabatan, nilai-nilai setiap unsur dupak dan tata cara naik pangkat terdapat Permen PAN No 16 Tahun 2009 bisa didownload disini.
  • Pedoman Penggunaan Aplikasi e-PAK GURU dapat didownload disini.

2 komentar:

  1. terima kasih anda telah berkunjung di blog kami,
    jangan lupa tinggalkan komentarnya.

    BalasHapus
  2. Sama-sama, saya memang nyellang berkunjung ke blog anda

    BalasHapus

SD Negeri Pordapor I Guluk-Guluk berbagi takjil

  Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pordapor I, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menggelar bagi-bagi takjil gratis pada para p...